Detail Foto - Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan rokok elektrik Vape untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polri, terhitung sejak 30 Oktober 2026.
- galeri foto