News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana

Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan rokok elektrik Vape untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polri, terhitung sejak 30 Oktober 2026.
Senin, 2 November 2026 - 15:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, terhitung sejak 30 Oktober 2026.

“Yang jelas kita, Polri, sudah mengeluarkan surat edaran dari Propam Polri: melarang menggunakan, mengonsumsi, apalagi sampai mengedarkan dan yang lain-lain, ya. Jadi kita sudah mengeluarkan aturan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aruo Seto, di Mabes Polri, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Suyudi menerangkan, jika didapati adanya anggota yang melanggar aturan tersebut, maka dapat dikenakan hukuman disiplin.

Sementara itu, Suyudi menegaskan bahwa anggota Polri juga dapat dikenakan pidana jika didapati menggunakan vape yang ada kandungan narkotikanya.

“Ya, tapi kalau sampai ada narkotikanya, maka bisa dipidanakan,” tegas Suyudi.

Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya menjelaskan, anggota Polri akan diberikan sanksi jika melanggar SE yang berlaku.

“Kalau ada kemudian personel Polri yang kemudian masih melanggar kaitan sama surat edaran yang ada, itu akan kita berikan sanksi secara berjenjang mulai dari tindakan disiplin, sampai kemudian hukuman disiplin,” ucap Isir.

Kemudian, jika cairan vape tersebut mengandung narkoba, maka dapat ditindaklanjuti ke hukuman pidana. 

“Ini bentuk komitmen. Jadi tadi, terhadap narkotika, perang tanpa henti,” jelas Isir.

Lebih lanjut, Isir mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi para anggota Polri dan melaporkan jika mendapati adanya anggota yang menggunakan vape.

“Kita ngajak juga masyarakat, ayo silakan ngawasi juga gitu, ya. Bentuk pengawasan horizontal dari masyarakat terhadap setiap tindak-tanduk personel Polri baik ketika berdinas maupun tidak berdinas, kalau dia ada yang lakukan vape, silakan laporkan. Bisa ke 110, bisa lewat QR code yang ada di Propam, atau Bidpropam Polda, atau Sipropam Polres,” ungkap Isir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, larangan penggunaan vape ini tercantum dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) mencatatkan lonjakan ekuitas menjadi Rp 2,77 triliun dan pertumbuhan penjualan 19% hingga kuartal III 2026. Perseroan.
Aksi Kejar-kejaran di Jember-Banyuwangi, Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Skala Besar dari Taman Nasional Meru Betiri

Aksi Kejar-kejaran di Jember-Banyuwangi, Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Skala Besar dari Taman Nasional Meru Betiri

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Jabalnusra dan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 343 batang kayu yang diduga berasal dari kawasan TN Meru Betiri. 
Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan yang berpotensi mengancam posisi Persija Jakarta di puncak klasemen Super League 2026/2027.
Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember bergerak cepat menangani gogosan tanah di Km 10+0/1 pada petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL).
Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Nonton The Remarried Empress episode 1–4 dengan subtitle Indonesia. Saksikan kisah cinta dan intrik kerajaan yang dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk!
Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Diduga akibat korsleting listrik, 2 unit rumah dan sebuah gudang barang bekas di kawasan padat penduduk Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, ludes terbakar.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral