Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra memberikan keterangan pers terkait pendampingan hukum proyek PSEL.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang PSEL di TPA Cipeucang.
- galeri foto