News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Tangsel Mengajukan Pendampingan Kejaksaan Soal Proyek PSEL

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang PSEL di TPA Cipeucang.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:25 WIB
Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra memberikan keterangan pers terkait pendampingan hukum proyek PSEL.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dengan adanya rencana proyek PSEL di TPA Cipeucang, telah menentukan pemenang lelang proyek PSEL tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemkot Tangsel awalnya telah menetapkan pemenang tender adalah Maharakda Biru Energi Tbk melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau. Nah ini bagaimana kelanjutannya?, bagaimana resiko-resiko hukumnya? apabila kita melakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji secara mendalam," jelasnya.

Ia menyatakan, adanya peralihan (switching) dari Perpres 35 ke Perpres 109 diharapkan dapat berjalan lancar dalam upaya penanggulangan masalah sampah perkotaan di Tangsel.

"Supaya pelaksanaan PSEL ini ke depan bisa berjalan dengan lancar, tanpa menyalahi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra menyebut bahwa langkah Pemkot Tangsel untuk meminta pendampingan hukum terkait Perpres terbaru tentang PSEL ini dinilai tepat.

Pasalnya, dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 ini harus dicermati secara pasti.

"Suatu langkah yang tepat bagi Pemkot Tangsel untuk berdiskusi dengan kami, karena memang tugas kami sebagai pengacara negara untuk bagaimana seharusnya melangkah ke depan terutama pelaksanaan Perpres 109 itu," terangnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan untuk melakukan pembahasan teknis lebih detail untuk pembuatan legal opinion PSEL.

"Terutama dokumen-dokumen yang ada disampaikan kepada kami yang kemudian akhirnya pada legal opinion yang baik dan benar," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pemkot Tangsel sudah menyerahkan dokumen SPPL pembangunan dan pengoperasian fasilitas PSEL. Seremonial tersebut berlangsung saat masih mengacu pada Perpres Nomor 35.

Konsorsium tersebut menggandeng mitra penyedia teknologi China Tianying Inc. Investasi program strategis nasional pengolahan sampah di TPA Cipeucang, Serpong ini nilainya mencapai Rp 2,650 triliun. Oleh karena itu diduga untuk menghindari gugatan ke pengadilan maka digalang bantuan hukum lewat pengacara negara dari Kejari Tangsel.
(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.
5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

Berikut lima weton yang diramalkan akan mengalami kisah asmara paling manis dan penuh keajaiban di tanggal 11 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT