Detail Foto - Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026
Rapat koordinasi lintas sektoral menyambut arus mudik-balik dan perayaan idulfitri di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026).
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.
- galeri foto