Detail Foto - Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Ilustrasi: layanan pengurusan pajak kendaraan di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau motor bekas.
- galeri foto