Detail Foto - Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kebumen yang Aniaya Juniornya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial UPTD P3A Kebumen saat konferensi pers perundungan anak dibawah umur, Senin (17/8/2026).
Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, jadi Anak (penyebutan untuk pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur) dalam kasus dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.
- galeri foto