Detail Foto - Alihkan Motor Kreditan ke Pihak Ketiga, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Diadili dan Divonis 8 Bulan Penjara
Ibu Rumah Tangga Divonis 8 Bulan Penjara
Seorang ibu rumah tangga asal Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sidoarjo, diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor kredit
- galeri foto