Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Dijual Tanpa Izin, 3000 Botol Miras Dihancurkan di Depan Kantor Bupati Lumajang
3000 Botol Miras Dihancurkan
Sebanyak 3000 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di depan Kantor Bupati Kabupaten Lumajang. - galeri foto
Sumber :
tim tvone - tim tvone
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup