Detail Foto - Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Gorontalo Terancam Pasal Berlapis
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan terhadap bocah berusia tiga tahun.
Seorang tersangka penganiaya anak kandung di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo terancam dijerat dengan pasal berlapis.
- galeri foto