Detail Foto - Edarkan Sabu di Pelosok Dibekuk Polisi
Pelaku FDL (31), beserta dua unit handphone yang digunakan transaksi dengan pembeli di lokasi penangkapan di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Anggota kepolisian dari satuan unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 buah paket berisi sabu seberat 3.26 gram, di Jalan Bulutirasa, Kelurahan Temasarangi, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/9/2022).
- galeri foto