Bungo, Jambi – Seorang oknum Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, koperasi yang bergerak di bidang pertanian dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Aditya Lokal (PT SAL), serta melaksanakan usaha simpan pinjam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (10/5/2022).
- galeri foto