LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Bungo
Sumber :
  • Darlianto

Diduga Gelapkan Dana Pajak Koperasi, Oknum Bendahara Koperasi Jitu Mekar Jaya Ditetapkan Tersangka

Bungo, Jambi – Seorang oknum Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, koperasi yang bergerak di bidang pertanian dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Aditya Lokal (PT SAL), serta melaksanakan usaha simpan pinjam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (10/5/2022).

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:24 WIB

Bungo, Jambi – Seorang oknum Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, koperasi yang bergerak di bidang pertanian dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Aditya Lokal (PT SAL), serta melaksanakan usaha simpan pinjam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (10/5/2022).
 
Sebelumnya, pria yang bernama Ahmad Safii Bin Muhadi itu ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat, karena diduga telah menggelapkan pajak koperasi mencapai Rp 812.507.582.
 
Pada ‘press release’-nya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo Muhammad Ihsan mengatakan, tersangka dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut untuk masa pajak mulai dari Oktober, Desember tahun 2017 dan Maret, April, Agustus, Oktober tahun 2018 pada Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya.
 
“Pria tersebut ditetapkan tersangka, karena diduga telah melakukan penggelapan dana pajak Koperasi Jitu Mekar Jaya, pada tahun 2017 dan 2018,” kata Kasi Intel Kejari Bungo, Muhammad Ihsan.
 
Ihsan juga mengungkapkan, selaku Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, tersangka harus bertanggungjawab pada pembuatan SPT dan Faktur Pajak terhadap pembayaran PPN sawit-sawit yang diserahkan kepada PT Sari Aditya Loka. Namun, pada pelaksanaannya tersangka tidak melakukan penyetoran/pembayaran PPN tersebut kepada pihak KPP Pratama Kabupaten Bungo.
 
“Namun, uang yang seharusnya disetorkan untuk pajak tersebut, digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Ihsan menyebutkan, dari penyerahan tersangka tersebut, pihaknya juga menerima barang penyerahan bukti tersangka sebanyak 231 dokumen, berupa Faktur pajak, Surat Tagihan pajak, formulir setoran rekening, Berita Acara Rapat Anggota, AD-ART KUD Jitu Mekar Jaya, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ‘Print Out’ lembar pertama SPT PPN, serta barang bukti lainnya.
 
“Selain tersangka, kita juga menerima Barang Bukti yang diserahkan sebanyak 231 dokumen dari penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat, untuk segera disidangkan,” tuturnya.
 
Dari pemeriksaan tersebut lanjut Ihsan, tersangka telah melanggar Peraturan Perpajakan Berdasarkan pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009 (UU KUP).
 
“Setiap orang yang dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” jelas Ihsan.
 
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bungo untuk kemudian akan dilakukan persidangan. (Dar/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Pelatih SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

3 Alasan Pelatih SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Padahal Kees van Wonderen membutuhkan Nathan Tjoe-A-On untuk laga kontra PSV yang akan berlangsung pada Kamis (25/4/2024). 
Empat Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Barombong Diringkus Polisi

Empat Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Barombong Diringkus Polisi

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong berinisial MFP (14) di Jalan Taman Saul Tanah, Kelurahan Barombong.
Pria di Baubau Nekat Berenang Seberangi Lautan Tanpa Busana

Pria di Baubau Nekat Berenang Seberangi Lautan Tanpa Busana

Diduga alami depresi, seorang pria nekat berenang menyeberangi lautan di perairan Sulaa, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara,.
Mantan Gubernur dan Wagub Sumsel Berebut Dukungan Partai Demokrat

Mantan Gubernur dan Wagub Sumsel Berebut Dukungan Partai Demokrat

Diketahui pada Pilgub 2018 lalu Herman Deru - Mawardi Yahya merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dan pada pilgub 2024 ini keduanya sama-sama mencalonkan Gubernur Sumsel.
AHY Keluarkan Ultimatum soal Masalah Lahan: Jangan Ada Tindakan Asal Gusur di IKN

AHY Keluarkan Ultimatum soal Masalah Lahan: Jangan Ada Tindakan Asal Gusur di IKN

AHY mengultimatum jajarannya untuk tidak lakukan tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Disebut 'Kumpul Kebo', Ini 5 Alasan yang Bikin Cristiano Ronaldo Tak Kunjung Menikahi Georgina Rodriguez, Ternyata…

Disebut 'Kumpul Kebo', Ini 5 Alasan yang Bikin Cristiano Ronaldo Tak Kunjung Menikahi Georgina Rodriguez, Ternyata…

Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez sudah berpacaran sejak lama tahun 2016. Sampai saat ini, keduanya belum juga resmi menikah hingga disebut kumpul kebo.
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya