GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Gelapkan Dana Pajak Koperasi, Oknum Bendahara Koperasi Jitu Mekar Jaya Ditetapkan Tersangka

Bungo, Jambi – Seorang oknum Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, koperasi yang bergerak di bidang pertanian dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Aditya Lokal (PT SAL), serta melaksanakan usaha simpan pinjam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (10/5/2022).
Rabu, 11 Mei 2022 - 09:24 WIB
Kejaksaan Negeri Bungo
Sumber :
  • Darlianto

Bungo, Jambi – Seorang oknum Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, koperasi yang bergerak di bidang pertanian dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Aditya Lokal (PT SAL), serta melaksanakan usaha simpan pinjam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (10/5/2022).
 
Sebelumnya, pria yang bernama Ahmad Safii Bin Muhadi itu ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat, karena diduga telah menggelapkan pajak koperasi mencapai Rp 812.507.582.
 
Pada ‘press release’-nya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo Muhammad Ihsan mengatakan, tersangka dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut untuk masa pajak mulai dari Oktober, Desember tahun 2017 dan Maret, April, Agustus, Oktober tahun 2018 pada Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya.
 
“Pria tersebut ditetapkan tersangka, karena diduga telah melakukan penggelapan dana pajak Koperasi Jitu Mekar Jaya, pada tahun 2017 dan 2018,” kata Kasi Intel Kejari Bungo, Muhammad Ihsan.
 
Ihsan juga mengungkapkan, selaku Bendahara Koperasi Unit Desa Jitu Mekar Jaya, tersangka harus bertanggungjawab pada pembuatan SPT dan Faktur Pajak terhadap pembayaran PPN sawit-sawit yang diserahkan kepada PT Sari Aditya Loka. Namun, pada pelaksanaannya tersangka tidak melakukan penyetoran/pembayaran PPN tersebut kepada pihak KPP Pratama Kabupaten Bungo.
 
“Namun, uang yang seharusnya disetorkan untuk pajak tersebut, digunakan tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Ihsan menyebutkan, dari penyerahan tersangka tersebut, pihaknya juga menerima barang penyerahan bukti tersangka sebanyak 231 dokumen, berupa Faktur pajak, Surat Tagihan pajak, formulir setoran rekening, Berita Acara Rapat Anggota, AD-ART KUD Jitu Mekar Jaya, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ‘Print Out’ lembar pertama SPT PPN, serta barang bukti lainnya.
 
“Selain tersangka, kita juga menerima Barang Bukti yang diserahkan sebanyak 231 dokumen dari penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat, untuk segera disidangkan,” tuturnya.
 
Dari pemeriksaan tersebut lanjut Ihsan, tersangka telah melanggar Peraturan Perpajakan Berdasarkan pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009 (UU KUP).
 
“Setiap orang yang dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” jelas Ihsan.
 
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bungo untuk kemudian akan dilakukan persidangan. (Dar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Komisaris Independen PT PLN (Persero), Prof. KH. Ali Masykur Musa, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor PLN Unit Induk Distribusi Lampung.
Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari membenarkan bahwa lebih dari 1.000 sekolah yang terdampak banjir bandang di Sumatera masih belum diperbaiki.
Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Kopi luwak Indonesia terus mendunia dengan cita rasa khas dan sejarah panjang. Worcas rayakan 91 tahun perjalanan kopi premium nusantara.
mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX menggelar RUPST 2026 dan menegaskan fokus transformasi bisnis digital, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep olahan gading kurban Idul Adha 1447 H/2026: Irisan daging goreng ketumbar ala YouTube Rayyan Al Ghazali.
Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT