Detail Foto - Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar
Tanggapan layar dua tersangka saat digiring petugas Kejari ke mobil tahanan
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas
- galeri foto