GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar 

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas
Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:00 WIB
Tanggapan layar dua tersangka saat digiring petugas Kejari ke mobil tahanan
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang rugikan negara Rp1,6 miliar.

Kedua tersangka tersebut inisial Y dan MFR masih berstatus Aparatur Sipil Negara ASN Kota Palembang. Kasi Pidsus Kejari Palembang Anca Akbar, didampingi Kasubsi Intelijen Fachri Aditya,menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka kami lakukan setelah ditemukan fakta bahwa 99 dari 131 kegiatan yang dilaporkan ternyata fiktif atau tidak pernah dikerjakan,” ujar Anca saat memberikan keterangan pers di Kejari Palembang, Jumat (23/1/2026).

Menurut Anca, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa 139 orang saksi dari berbagai unsur. Para saksi berasal dari Ketua RT, Lurah, pemilik toko bangunan, hingga pihak internal Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Anca mengungkapkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa CV Mapan Makmur Bersama selaku penyedia tidak sepenuhnya menyediakan material bangunan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan bersama ahli konstruksi dan pihak Dinas Perkimtan menemukan fakta mencolok.

“Dari 131 kegiatan sepanjang tahun 2024, hanya 32 kegiatan yang benar-benar dikerjakan, sedangkan 99 kegiatan lainnya fiktif,” tegas Anca.

Anca menyebutkan bahwa Y dan MFR selaku PPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang dan material yang disediakan oleh penyedia, bahkan diduga dengan sengaja membiarkan terjadinya ketidaksesuaian tersebut.

“Akibat perbuatan itu, berdasarkan perhitungan ahli, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.686.574.440,00,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Anca, penyidik juga menemukan aliran dana yang mengarah kepada Y dan MFR, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas dasar alat bukti yang cukup, kami menetapkan Y sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1/L.6.10/Fd.2/01/2026 dan MFR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2/L.6.10/Fd.2/01/2026, keduanya tertanggal 23 Januari 2026,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Primair Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 20 huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Swiss Open 2026 Hari Pertama: Raymond/Joaquin Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Lolos ke Babak Utama

Rekap Hasil Swiss Open 2026 Hari Pertama: Raymond/Joaquin Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Lolos ke Babak Utama

Rekap hasil Swiss Open 2026 pada hari pertama, di mana sejumlah wakil Indonesia meraih hasil berbeda seperti Anthony Sinisuka Ginting lolos ke babak utama dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin tumbang di 32 besar.
AMPI Golkar Gelar Diskusi Kepemudaan dan Buka Bersama Ratusan Anak Yatim di Jakbar

AMPI Golkar Gelar Diskusi Kepemudaan dan Buka Bersama Ratusan Anak Yatim di Jakbar

Ratusan anak yatim diundang dalam kegiatan “Ngabuburit Diskusi Kepemudaan dan Buka Puasa Bersama” yang digelar oleh DPP AMPI Golkar, pada Selasa (10/3/2026).
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Spurs Kena Hantam, Satu Kaki Bayern Munich di Perempat Final

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Spurs Kena Hantam, Satu Kaki Bayern Munich di Perempat Final

Satu kaki Bayern Munich terbilang sudah menjejaki perempat final Liga Champions 2025-2026. Sedangkan dua wakil Inggris, Liverpool dan Tottenham Hotspur, sama-sama kena hantam.
Tegaskan Perang Melawan Perusak Ekonomi, Presiden Prabowo di Hadapan Ulama: Saya Mohon Doa dan Dukungan

Tegaskan Perang Melawan Perusak Ekonomi, Presiden Prabowo di Hadapan Ulama: Saya Mohon Doa dan Dukungan

Di hadapan para kiai, ulama, dan tokoh lintas ormas Islam, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan mendalam mengenai tantangan bangsa Indonesia ke depan. 
Uang THR Lebaran Anak Boleh Dipakai Orang Tua? Begini Hukum Orang Tua Belanjakan Harta Anaknya

Uang THR Lebaran Anak Boleh Dipakai Orang Tua? Begini Hukum Orang Tua Belanjakan Harta Anaknya

Hari raya Idul Fitri akan tiba, momen ini identik dengan budaya pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR).  Tak jarang harta milik anak terpakai orang tuanya

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT