Detail Foto - Aceh Ajukan Iuran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian memperlihatkan map berisi permohonan pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat terdampak bencana di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026). ANTARA/M Haris SA
Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- galeri foto