Aceh Ajukan Iuran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
- Antara
Banda Aceh, tvOnenews.com — Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Permohonan tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa.
Pertemuan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI, sejumlah bupati dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sebelumnya Ditanggung APBA
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah menjelaskan, selama ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun, kondisi bencana yang meluas mendorong pemerintah daerah mengajukan skema pembiayaan melalui APBN.
“Pemerintah Aceh mengajukan permohonan pembayaran BPJS Kesehatan terhadap 500 ribu warga terdampak bencana melalui APBN, yang sebelumnya dibiayai oleh APBA. Aturan memperbolehkannya,” ujar Fadhullah.
Menurutnya, pengalihan pembiayaan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat korban bencana, sekaligus memberi ruang fiskal bagi daerah.
Ringankan Beban Daerah
Fadhullah berharap usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Keuangan. Jika terealisasi, langkah ini diyakini akan meringankan beban keuangan daerah.
“Jika ini terealisasi, tentu akan meringankan APBA. Anggaran daerah nantinya bisa lebih dioptimalkan untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh,” katanya.
Saat ditanya mengenai total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi 500 ribu warga terdampak bencana tersebut, Wakil Gubernur Aceh memilih tidak memberikan rincian nilai anggaran.
Load more