Detail Foto - Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton di Batam Ajukan Pledoi, PN Jadwalkan Replik Rabu
Terdakwa tindak pidana sabu 2 ton Fandi Ramadhan menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.
- galeri foto