News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton di Batam Ajukan Pledoi, PN Jadwalkan Replik Rabu

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:48 WIB
Terdakwa tindak pidana sabu 2 ton Fandi Ramadhan menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com — Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menggelar sidang pembelaan (pledoi) enam terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton menggunakan kapal Sea Dragon, Senin.

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, hari ini enam terdakwa melakukan pledoi atau pembelaan melalui penasihat hukum terdakwa tersendiri. Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, sempat diskors untuk buka puasa, dilanjutkan pukul 19.30 WIB sampai dengan 20.47 WIB,” kata Wattimena.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan dua hakim anggota Douglas R.P. Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.

Dituntut Pidana Mati

Wattimena menjelaskan, sidang pembelaan digelar setelah jaksa penuntut umum sebelumnya membacakan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa pada Kamis (5/2).

“Setelah pembelaan, sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas pledoi terdakwa (replik dan duplik). Setelah itu penegak hukum menanggapi JPU, lalu majelis hakim akan menunda untuk menyusun putusan melalui musyawarah,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (25/2) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU.

Dalil Tak Penuhi Unsur Kesalahan

Pembelaan pertama disampaikan dua terdakwa warga negara Thailand, Teerapong Lekpradube dan Weerepat Phongwan, disusul Fandi Ramadhan serta tiga anak buah kapal (ABK) lainnya, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam pledoinya, penasihat hukum dua WNA tersebut menyatakan kliennya tidak memenuhi unsur kesalahan (mens rea) serta tidak memiliki penguasaan maupun niat untuk memiliki dan menguasai narkotika.

Kuasa hukum menegaskan kedua terdakwa tidak mengetahui bahwa isi 67 kardus yang dibawa merupakan narkotika dan bukan pemilik barang tersebut. Bungkus teh China yang ditemukan disebut tidak diketahui sebagai narkotika, sementara posisi keduanya hanya sebagai ABK.

Kedua terdakwa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Fandi Ramadhan juga menyampaikan pembelaan pribadi. Ia mengaku tidak mengetahui muatan yang dipindahkan di tengah laut dan bukan di pelabuhan.

Fandi mengungkapkan dirinya berasal dari keluarga miskin, anak seorang nelayan, yang berupaya mengubah nasib dengan menempuh pendidikan pelayaran agar bisa bekerja di kapal dan mencari penghasilan halal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).
Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo angkat suara soal kritik keras pengamat soal Shayne Pattynama di Persija. Greg menilai narasi pengamat itu justru memperkeruh pemahaman publik terhadap
Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026 dimana Timnas Voli Indonesia tergabung di Pool B yang merupakan grup neraka.
Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015 diantaranya Irawan Prakoso.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT