Detail Foto - Kapten dan Mualim I Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup, Juru Mudi 15 Tahun
Tiga terdakwa ABK Sea Dragon mendengar putusan Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan kasus 2 ton sabu.
Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar
- galeri foto