News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapten dan Mualim I Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup, Juru Mudi 15 Tahun

Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:13 WIB
Tiga terdakwa ABK Sea Dragon mendengar putusan Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan kasus 2 ton sabu.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton. Kapten kapal dan Mualim I divonis penjara seumur hidup, sedangkan juru mudi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Putusan terhadap tiga terdakwa tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Batam, Senin (9/3/2026). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama dua hakim anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir menjadi terdakwa terakhir yang menjalani sidang putusan pada hari itu. Ia divonis penjara seumur hidup sekitar Pukul 17.20 WIB.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Hakim juga menilai peredaran narkotika dalam jumlah besar berpotensi merusak generasi bangsa. Posisi Hasiholan sebagai kapten kapal dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap muatan yang diangkut kapal tersebut.

“Tidak ditemukan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Hasiholan Samosir,” kata Tiwik saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga memutuskan agar barang bukti dalam perkara tersebut dirampas untuk negara. Namun hakim tidak merinci secara jelas barang bukti yang dimaksud, termasuk apakah kapal Sea Dragon Tarawa turut dirampas.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Hasiholan.

Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Richard Halomoan Tambunan yang menjabat sebagai Chief Officer atau Mualim I kapal Sea Dragon Tarawa. Putusan terhadap Richard dibacakan sekitar Pukul 16.30 WIB.

Majelis hakim menilai posisi Richard sebagai mualim I memiliki peran penting terhadap muatan kapal. Dalam persidangan, hakim menyatakan tidak ditemukan hal-hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan,” kata hakim Tiwik.

Usai putusan dibacakan, suasana ruang sidang sempat diwarnai tangis keluarga terdakwa. Istri Richard terlihat menangis dan menyatakan tidak menerima putusan tersebut. “Tidak adil hukum di Indonesia ini, aku tidak ikhlas suamiku dijatuhi hukuman seumur hidup,” kata istri Richard.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Utari menceritakan awal mula pembiayaan PNM Mekaar sebesar Rp2 juta pada tahun 2019 mengangkat ekonominya. Saatr itu, uang Rp1 juta dipakai untuk membeli mesin jahit bekas dan sisanya untuk bahan baku.
ASDP Batalkan Seluruh Pelayaran dari Kupang Akibat Cuaca Buruk, Diberangkatkan Lagi saat Cuaca Bersahabat

ASDP Batalkan Seluruh Pelayaran dari Kupang Akibat Cuaca Buruk, Diberangkatkan Lagi saat Cuaca Bersahabat

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang membatalkan seluruh pelayaran dari Kupang ke sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tekan Angka Penyebaran, Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Takut Cek HIV Lebih Awal

Tekan Angka Penyebaran, Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Takut Cek HIV Lebih Awal

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan status HIV lebih awal untuk menekan angka penyebaran virus.
Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax

Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax

Korlantas Polri menegaskan narasi atau informasi soal aturan yang mengenakan denda Rp250 ribu kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul merupakan hoax.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Begini Kronologi Lengkap Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur yang Videonya Viral di Media Sosial

Begini Kronologi Lengkap Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur yang Videonya Viral di Media Sosial

Heboh di media sosial, penemuan jasad Satpam di waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Dengan kondisi tangan terborgol ke belakang, simak selengkapnya di bawah ini.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT