Detail Foto - Bobol Internet Banking Perusahaan Rp981 Juta, Karyawan Dituntut 3,6 Tahun Penjara
Pelaku.
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
- galeri foto