Detail Foto - Tergiur Dijanjikan Proyek Pembangunan Pesantren, Seorang Warga di Tapanuli Tengah Tertipu Rp20 Juta
JL, diduga pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Tergiur dijanjikan akan diberikan proyek pembangunan sebuah pesantren, Ranto Maridup Matondang (29) warga Desa Pelita, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, tertipu sebesar Rp20 Juta.
- galeri foto