Detail Foto - Pemprov Sumsel Larang Truk Pengangkut Batu Bara Lintasi Jalan Umum, Pakar Sebut Gangguan Pasokan ke PLTU Mulai Terasa
Ilustrasi Truk Pengangkut Batu Bara
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum melalui instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025.
- galeri foto