Detail Foto - Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Tersangka
Kajati Sumsel saat menetapkan tersangka korupsi.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korups
- galeri foto