News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Tersangka

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korups
Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB
Kajati Sumsel saat menetapkan tersangka korupsi.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur periode 2020–2023.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial KS, selaku Pemimpin Cabang Martapura periode 2021–2022; SF, Pemimpin Cabang periode 2022–2024; serta FS, selaku pengguna dana KUR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian KUR pada salah satu bank pemerintah cabang Martapura,” ujarnya.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan mereka dalam perkara tersebut sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka yakni KS dan FS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei 2026. Sementara itu, tersangka SF tidak dilakukan penahanan karena akan menjalani ibadah haji.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi. Dari hasil sementara, estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp3,9 miliar.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus operandi dalam kasus ini, KUR yang merupakan program pemerintah untuk mendukung usaha rakyat diduga disalahgunakan. KS dan SF selaku pimpinan cabang diduga memerintahkan sejumlah pejabat internal bank, termasuk penyelia kredit dan analis, untuk memanipulasi kelayakan usaha debitur milik FS.

Dalam praktiknya, FS disebut menggunakan sebanyak 16 debitur untuk mengajukan pinjaman kredit guna pengerjaan proyek tertentu, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran KUR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT