News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Tersangka

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korups
Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB
Kajati Sumsel saat menetapkan tersangka korupsi.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur periode 2020–2023.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial KS, selaku Pemimpin Cabang Martapura periode 2021–2022; SF, Pemimpin Cabang periode 2022–2024; serta FS, selaku pengguna dana KUR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian KUR pada salah satu bank pemerintah cabang Martapura,” ujarnya.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan mereka dalam perkara tersebut sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka yakni KS dan FS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei 2026. Sementara itu, tersangka SF tidak dilakukan penahanan karena akan menjalani ibadah haji.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi. Dari hasil sementara, estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp3,9 miliar.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus operandi dalam kasus ini, KUR yang merupakan program pemerintah untuk mendukung usaha rakyat diduga disalahgunakan. KS dan SF selaku pimpinan cabang diduga memerintahkan sejumlah pejabat internal bank, termasuk penyelia kredit dan analis, untuk memanipulasi kelayakan usaha debitur milik FS.

Dalam praktiknya, FS disebut menggunakan sebanyak 16 debitur untuk mengajukan pinjaman kredit guna pengerjaan proyek tertentu, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran KUR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana meninggalnya orang yang melakukan pesugihan? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang ruh orang yang melakukan pesugihan.
Pelaku Utama Pencurian Motor Modus Kencan di Jakbar Ditangkap, Barang Curian Ditukar Narkoba

Pelaku Utama Pencurian Motor Modus Kencan di Jakbar Ditangkap, Barang Curian Ditukar Narkoba

Polsek Kalideres menangkap pelaku utama kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang sempat masuk dalam daftar pencurian orang (DPO) dengan modus mengajak kencan yang terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menghadiri acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6). 
Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Salah satu pemain andalan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 kali ini, Jude Bellingham, berhasil mengukir sejarah bersama The Three Lions saat berjumpa Ghana.
Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel khusus Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) dilengkapi dengan kamera CCTV. 
Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Untuk pertama kalinya sejak tradisi identitas visual HUT RI diselenggarakan, masyarakat dilibatkan secara langsung untuk menentukan logo resmi peringatan kemerdekaan melalui mekanisme jajak pendapat atau polling nasional.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT