Detail Foto - Aceh Perpanjang Status Darurat Pemulihan 90 Hari, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Huntara
Eskavator sedang mengangkat lumpur kedalam truk yang menutupi rumah warga pascabencana banjir bandang akhir November 2025 lalu, di Pidie Jaya, Aceh, Minggu (5/4/2026). (ANTARA/Rahmat Fajri)
Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari, guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
- galeri foto