Detail Foto - Polres Tapanuli Selatan Bongkar Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi, 4,7 Kg Sisik Trenggiling Disita
Personel Kepolisian Resor Tapanuli Selatam menunjukkan barang bukti di Mapolres Tapanuli Selatan. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mendalami kasus dugaan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi setelah menyita 4,7 kilogram sisik trenggiling, tiga pasang tanduk kambing hutan, dan satu lembar kulit kijang di wilayah tersebut.
- galeri foto