Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tersangka dan balok timah ilegal di Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026).
Ratusan balok timah yang akan diseludupkan ke Tangerang Provinsi Banten, diamanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) karena tidak memiliki izin atau ilegal yang merugikan keuangan negara.
- galeri foto