Ratusan Balok Timah Ilegal Diamankan Polisi
- Antara
tvOnenews.com - Ratusan balok timah yang akan diseludupkan ke Tangerang Provinsi Banten, diamanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) karena tidak memiliki izin atau ilegal yang merugikan keuangan negara.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ratusan balok timah sudah diamankan di Mako Polairud guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Bim Rekoaji di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung pada Kamis (18/6) berhasil menggagalkan penyelundupan 231 balok timah yang akan dikirim melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang menuju Tangerang, Provinsi Banten secara ilegal.
Selanjutnya, atas keterangan sopir truk bermuatan 231 balok timah ilegal yang diamankan tersebut, Tim Ditpolairud Polda Kepulauan Babel bergerak menuju rumah pemilik balok timah HA di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka dan kembali menemukan 225 keping balok timah dengan berat kurang lebih 4.635 kilogram yang disimpan di garasi mobil dengan ditutupi terpal.
"Terbongkarnya penyelundupan balok timah ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman balok timah tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Pangkalbalam menuju Kota Tengerang," katanya.
Ia menyatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus penyeludupan balok timah oleh Ditpolairud Polda Babel.
"Ya benar, kita sudah terima informasinya. Ada dua tersangka termasuk ratusan balok timah sudah diamankan di Mako Polairud," ucapnya.
Agus menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara.
"Tentunya, ini adalah upaya Polda Babel salah satunya penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kekayaan negara," katanya.(chm)
Load more