Detail Foto - Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Palembang Instruksikan Siswa Belajar dari Rumah
Surat Edaran.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang yang diterbitkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Penyesuaian KBM ini berlaku mulai Rabu(9/9/2026).
- galeri foto