Detail Foto - Driver Ojol Dibekuk Polisi Usai Edarkan Pil Koplo di Kota Yogyakarta, Raup Omzet Rp60 Juta
Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan pil simbol Y saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (29/6/2026).
KBO Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, menuturkan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat berbahaya di kota pelajar.
- galeri foto