Detail Foto - Pemprov DKI Beri Keringanan 5% untuk Tunggakan PBB-P2 hingga Akhir 2026
Ilustrasi - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
Salah satu manfaat membayar pajak lebih awal adalah ajib pajak berkesempatan menggunakan berbagai insentif PBB-P2 lainnya yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- galeri foto