News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Beri Keringanan 5% untuk Tunggakan PBB-P2 hingga Akhir 2026

Salah satu manfaat membayar pajak lebih awal adalah ajib pajak berkesempatan menggunakan berbagai insentif PBB-P2 lainnya yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selasa, 14 Juli 2026 - 10:01 WIB
Ilustrasi - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi masyarakat. Kali ini, insentif diberikan dalam bentuk keringanan pokok PBB-P2 untuk tunggakan tahun pajak 2021 sampai dengan 2025.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 diberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keringanan pokok PBB-P2 tidak hanya berlaku untuk tahun pajak 2026, tetapi juga diberikan untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 hingga 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajaknya, sekaligus mendorong terciptanya sistem pajak daerah yang lebih berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

Keringanan 5% untuk Tunggakan PBB-P2 Tahun 2021–2025

Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025 dapat memanfaatkan keringanan pokok sebesar 5%. Keringanan ini diberikan dalam bentuk potongan dari nilai pokok pajak yang harus dibayarkan.

Keringanan sebesar 5% tersebut berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026. Dengan adanya potongan ini, wajib pajak dapat melunasi tunggakan PBB-P2 dengan nominal yang lebih ringan dibandingkan nilai pokok pajak awal.

Potongan 5% diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2. Karena itu, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan keringanan tersebut.

Namun, wajib pajak tetap perlu memastikan telah mengunduh SPPPT PBB-P2 terlebih dahulu. Untuk melihat manfaat keringanan yang diterima, wajib pajak dapat membandingkan nominal yang tertera pada SPPPT PBB-P2 dengan nominal yang muncul saat akan melakukan pembayaran.

Meski pada SPPPT maupun halaman pembayaran tidak selalu tertera keterangan diskon atau potongan 5%, nominal pembayaran yang berkurang menunjukkan bahwa keringanan tersebut telah diberikan secara otomatis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keringanan 7,5% untuk PBB-P2 Tahun Pajak 2026

Selain keringanan untuk tunggakan tahun pajak 2021 sampai dengan 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih memberikan keringanan untuk PBB-P2 tahun pajak 2026. Untuk tahun pajak 2026, wajib pajak dapat memanfaatkan keringanan sebesar 7,5%. Insentif ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Bilal Hasan Vs Mridul Saikia di Dana White's Contender Series, Petarung MMA Indonesia Lebih Unggul?

Head to Head Bilal Hasan Vs Mridul Saikia di Dana White's Contender Series, Petarung MMA Indonesia Lebih Unggul?

Menilik head to head antara Bilal Hasan vs Mridul Saikia yang akan unjuk gigi di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, yang akan berlangsung di UFC Apex, Las Vegas, Amerika Serikat, pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel beserta berbagai alutsista dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 2026.
Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Pemimpin Eropa mulai menyerukan perubahan pada konvensi hak asasi manusia Eropa untuk meningkatkan deportasi.
Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan warga memadati Markas Komando Armada II (Koarmada II) TNI AL di Ujung, Surabaya, dalam kegiatan Open Base
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang dirilis BPS menjadi gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan haji 2026.
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari mengatakan, indikator tersebut terlihat dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT