Detail Foto - Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR
Ilustrasi Korban Kasus Begal, Driver Ojol dan Pejalan Kaki
Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
- galeri foto