News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:43 WIB
Ilustrasi Korban Kasus Begal, Driver Ojol dan Pejalan Kaki
Sumber :
  • tvOnenews.com - ANF

Jakarta, tvOnenews.com – Rencana pemerintah menggolongkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak akan menghapus kewajiban perusahaan aplikator memberikan Bonus Hari Raya (BHR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hak pengemudi ojol untuk mendapatkan BHR tetap melekat meskipun nantinya status mereka masuk dalam skema UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Prasetyo, perusahaan aplikator tetap memiliki kewajiban memberikan BHR kepada pengemudi ojol. Ketentuan tersebut tidak berubah meskipun pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojol yang salah satunya mengatur penggolongan pengemudi ojol sebagai UMKM.

“Loh wajib dong. Itu tetap wajib. Wajib,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Status Ojol Jadi UMKM Tak Hapus BHR

Prasetyo menegaskan perubahan atau penggolongan status pengemudi ojol menjadi UMKM tidak berarti menghilangkan hak mereka untuk menerima BHR.

Pemerintah, kata dia, telah memiliki mekanisme kebijakan untuk memastikan pemberian BHR kepada pengemudi ojol tetap berjalan. Karena itu, ketentuan mengenai BHR tidak harus selalu dicantumkan secara khusus dalam Perpres Ojol.

Prasetyo merujuk pada mekanisme pemberian BHR yang telah diterapkan sebelumnya. Menurutnya, pemerintah juga tidak menuangkan ketentuan tersebut secara khusus dalam Perpres, tetapi tetap dapat memastikan pelaksanaannya melalui kebijakan yang tersedia.

“Sama kayak kemarin kan juga nggak ada di Perpres, tapi karena kita punya veto rate, bahkan angkanya pun naik kan, dua kali dibanding tahun lalu,” kata Prasetyo.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah tetap dapat mengatur kebijakan yang berkaitan dengan hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojol.

Pemerintah Punya Mekanisme di Luar Perpres

Prasetyo menjelaskan, perlindungan terhadap hak pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada ketentuan yang nantinya tercantum dalam Perpres Ojol.

Pemerintah memiliki mekanisme kebijakan lain yang dapat digunakan untuk memastikan kepentingan pengemudi tetap terlindungi. Salah satunya melalui mekanisme veto rate.

Mekanisme tersebut sebelumnya digunakan pemerintah dalam kebijakan terkait hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojol, termasuk dalam penentuan BHR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya begitu,” kata Prasetyo.

Karena itu, penggolongan pengemudi ojol sebagai UMKM dalam rancangan regulasi baru tidak menjadi alasan bagi perusahaan aplikator untuk menghapus kewajiban pemberian BHR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Benny K. Harman menilai aset yang disita seharusnya tidak dikelola oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Sehingga ia mengusulkan pembentukan lembaga yang lebih independen.
Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT