Dijadikan Tersangka Usai Tewas dalam Insiden Laka Lantas di Tigaraksa, Polisi Beberkan Duduk Perkaranya.
Sumber :
  • tim tvone/Rizky Amanah

Dijadikan Tersangka Usai Tewas dalam Insiden Laka Lantas di Tigaraksa, Polisi Beberkan Duduk Perkaranya

Minggu, 12 Februari 2023 - 00:15 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Sebuah video viral tentang rekaman pengakuan seorang anak mencari keadilan saat sang ayah bernama Johan Untung Hidayat dijadikan tersangka usai tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). 

Diketahui insiden Laka Lantas tersebut terjadi di Jalan Syekh Mubarok kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada 11 Mei 2022.

Insiden Laka Lantas melibatkan korban bernama Johan saat mengendarai sepeda motornya Nomor Polisi B 3967 TBA dengan satu unit Light Truk Nomor Polisi F 8646 FZ. 

Dalam video yang tersiar pada pesan berantai aplikasi Whatsaap sang anak mengaku mencari keadilan terakit penetapan status tersangka terhadap sang ayah usai tewas dalam Laka Lantas itu. 

"Di mana keadilan. Saya anak dari almarhum Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang, dia meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," kata pria yang mengaku sang anak almarhum pada video yang diterima tim tvOnenews.com, pada Sabtu (11/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menjelaskan duduk perkara terkait laka lantas yang menewaskan pemotor atas nama Johan itu. 

"Menanggapi hal tersebut saya membenarkan bahwa benar pada hari rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 10.20 WIB di Jalan Syekh Mubarok tepatnya depan Perum Tigaraksa Kabupaten Tangerang telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 3967 TBA yang dikendarai oleh saudara Johan Untung Hidayat dengan kendaraan Mitsubishi Light Truk Nomor Polisi F 8646 FZ yang dikemudikan oleh saudara Roki," kata Fikri saat ditemui di Mapolresta Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, Sabtu (11/2/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral