LPSK jamin bayar kompensasi 413 korban terorisme tuntas akhir 2021.
Sumber :
  • antara

LPSK Jamin Pembayaran Kompensasi 413 Korban Terorisme Tuntas Akhir 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 - 00:00 WIB

Sebelumnya, telah dilakukan pembayaran kompensasi sejak terjadinya peristiwa Bom Bali 2002 dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 16 Desember 2020 terhadap 215 korban dengan total nilai kompensasi sebesar Rp39,2 miliar.

 

Menurut dia bila dibandingkan beban penderitaan para korban yang harus ditanggung selama seumur hidup, jumlah kompensasi tersebut tentunya tidak seberapa artinya. Akan tetapi pembayaran kompensasi ini sebagai wujud nyata dari salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rasa keadilan kepada para korban.

"Mudah-mudahan dengan adanya pembayaran kompensasi ini dapat dijadikan sebagai secercah harapan untuk dapat memulihkan kehidupan para korban. Keberhasilan korban mendapatkan hak atas kompensasi ini tidak terlepas adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari BNPT maupun aparat penegak hukum dimulai dari pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan," ucap dia berharap.(ant/toz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral