Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Rute Monas-Pulogadung Curi Kartu JakLingko Milik Anggota Polri 

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:06 WIB

Jakarta - Kepolisian meringkus pria bernama Mufarok (56) pelaku pelecehan seksual terhadap wanita penumpang Bus TransJakarta rute Monas - Pulogadung. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku pelecehan seksual tersebut sempat mengambil kartu JakLingko milik anggota Polri bernama Adi Susanto (AS). 

Menurutnya pelaku menggunakan kartu JakLingko tersebut untuk berpergian menggunakan Bus TransJakarta. 

"Identitas yang disampaikan melalui media sosial itu merupakan milik daripada anggota Polri tersebut namanya adalah AS. Tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Trunoyudo menuturkan sang pelaku pelecehan seksual itu mengambil kartu akses Jaklingko milik anggota Polri saat bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora. 

Ia pun memastikan bahwa pelaku pelecehan seksual tersebut bukan merupakan seorang anggota Polri. 

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun. Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut. (Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada Pos PolisiTambora," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral