Kakanwil BPN Sulsel Bambang Priono.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Marak Mafia Tanah di Makassar, BPN Sulsel: Pemainnya Kita Bongkar

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:07 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Mafia tanah kini tidak hanya menggasak lahan milik warga, tetapi juga menyasar tanah-tanah milik negara. Hal itu diutarakan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Priono pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Hotel Grand Claro Makassar, Sulsel yang berlangsung selama dua hari hingga Jumat (15/10/2021).

Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Sulsel berkolaborasi bersama aparat penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian dalam memerangi mafia atau makelar tanah. Termasuk Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Tentu kita harus melakukan pencegahan supaya tidak ada mafia tanah. Salah satunya dengan kegiatan dua hari ini yakni Sosialisai Pencegahan Kasus Pertanahan," terang Bambang Priono.

Menurut Bambang fokus sosialisasi ini adalah pihak terkait yang memiliki celah dimasuki mafia tanah. Seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tanah miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kasus-kasus yang diadukan kepada Oumbudsman Sulsel. 

"Kita berkolaborasi dengan aparat penegak hukum tidak lain untuk mengungkap mafia tanah yang bergerak di Sulsel. Kalau tanpa kolaborasi, tentu BPN tidak akan kuat. Oleh sebab itu, kita sosialisasikan pencegahannya. Apalagi Presiden sudah menginstruksikan kepada Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menumpas mafia tanah ini," ujar Bambang Priono.

Bambang Priono menyebut bahwa oknum yang bermain mafia tanah tersebut orang sama. Menurutnya, lahan yang digugat oleh mafia tanah di Makassar, mulai dari aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti bekas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kabupaten Gowa, Pertamina Pelindo, lahan PT PLN, hingga lahan Masjid Al Markaz Al Islami, dan tanah untuk jalan tol.

"Lahan Pertamina Pelindo itu sudah kalah, tapi kita masuk pidananya. Nanti kita bongkar siapa yang bermain. Kemudian yang sedang berjalan di pengadilan adalah lahan PT PLN. Penggugatnya atau oknumnya sama. Alasan haknya sama dan menang pula di pengadilan semua," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral