Massa cakades di geruduk kantor dinsos dan pmd.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Geruduk Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, Massa Cakades Usir Pegawai dari Dalam Kantor

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:58 WIB

Takalar, Sulawesi Selatan - Aksi lanjutan Kepala Desa yang tidak terima hasil tes yang membuat dirinya tidak lolos sebagai bakal calon kepala desa, terus bergulir.

Kali ini, kepala desa yang tidak masuk sebagai calon kepala desa di pilkades serentak yang akan berlangsung di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, menggeruduk Kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Senin (18).

Ribuan orang dari berbagai desa di Kabupaten Takalar ini menggelar aksi unjuk rasa secara gabungan terkait dugaan adanya kecurangan dalam tahapan seleksi calon kepala desa beberapa hari lalu yang digelar oleh PMD Takalar.

Massa aksi yang tidak kunjung ditemui Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, langsung menggeruduk barisan polisi hingga massa tembus masuk kedalam kantor dinas tersebut.

Di dalam kantor  beberapa orang menaiki meja sambil memerintahkan yang lainnya mencari Kepala Dinas, bahkan seluruh pegawai di Dinas ini disuruh keluar.

"Saya meminta seluruh massa aksi mencari Kepala Dinas di semua ruangan, jika tidak ada silahkan suruh semua pegawai keluar dari ruangan, kita mau segel kantor ini. “ teriak Asman, penanggung jawab aksi sambil berdiri diatas meja memegang pengeras suara.

Pantauan tvOnenews.com massa mencari semua pegawai hingga naik ke lantai 2 untuk mengeluarkan semua pegawai dari dalam gedung karena gedung akan disegel dan digembok oleh massa aksi.

Selain membawa keranda mayat, massa juga memblokade jalan dan membakar ban bekas di tengah jalan hingga membuat arus lalu lintas macet.

Menurut jenlap aksi, tahapan penetapan calon kepala desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga syarat akan kecurangan. Menurutnya, panitia telah melanggar perbup no 19 tahun 2021.

"Kami menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pemilihan Pilkades serentak yang melanggar perbup no 19 tahun 2021"jelas Hakim jenlap aksi.

Hakim menekankan agar pemilihan kepala desa serentak ini ditunda jika tidak  ada kejelasan dari tuntutan mereka.

"Hentikan dulu Pilkades ini, jika tuntutan kami tidak di indahkan"tambahnya.

Untuk pemilihan kepala desa serentak di KabupatenTakalar terdapat 51 desa, sementara di 13 desa masih menunggu hasil koordinasi dari Panitia Pemilihan Kabupaten sebelum ada penetapan calon kepala desa yang kini menolak hasil tes seleksi yang menggugurkan 25 calon kades di 13 desa tersebut.

Aksi massa ini dikawal ketat ratusan personel Kepolisian Polres Takalar. (Wawan Setyawan/rif)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:40
03:11
02:56
02:21
02:01
01:52
Viral