Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Teddy Minahasa Berbalik Akui Typo Tulis 'Trawas' yang Sebenarnya 'Tawas'

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:21 WIB

"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).

Kuasa Hukum Teddy Minahasa itu menyayangkan pernyataan Mami Linda yang seolah sebagao korban dalam kasus Teddy Minahasa ini.

Ia mengatakan Mami Linda sengaja mengalihkan perhatian Teddy Minahasa ke Laut China Selatan.

"Apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban Rp60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," jelas Hotman Paris.

Pernyataan Mami Linda tentang Laut Cina Selatan dengan Teddy Minahasa tertuang dalam BAP.

Hubungan Teddy Minahasa dan Mami Linda Saat Berlayar di Laut China Selatan

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu membongkar kegiatannya dengan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa di Laut China Selatan selama 2,5 bulan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).


Kolase Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral