Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021, Selasa (19/10/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

BI Lanjutkan Keringanan Denda Kartu Kredit, DP Kendaraan dan Rumah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:18 WIB

Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Selain itu ia menambahkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi juga dilanjutkan, serta menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu kedua Desember 2021.

Selanjutnya memperpanjang masa berlaku kebijakan kartu kredit, mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra, serta memperluas dukungan kepada pemerintah dalam memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan dengan negara-negara mitra utama. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:38
07:50
06:25
05:02
05:06
Viral