enteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi,.
Sumber :
  • Istimewa

Menhub Imbau Keras Perusahaan Swasta Bayar THR Lebih Awal sebelum 18 April 2023

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:44 WIB

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran tahun ini dimulai dari tanggal 21 hingga 26 April 2023.

"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, jadi mulai 19 sudah libur, tanggal 20 masih libur. Tapi masuknya 26 April, jadi tambah 1 hari tapi di depan maju dua hari," kata Budi. 

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional kemungkinan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat hanya tertuju pada 21 April maka terjadi penumpukan (kendaraan) yang luar biasa," sambungnya menuturkan.

Apabila libur dimajukan, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral