Pemerintah siapkan anggaran Rp2,1 triliun untuk THR tambahan guru.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk THR Tambahan Guru

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Selain mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk tunjangan profesi bagi guru dan dosen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran tambahan sebesar Rp2,1 triliun tersebut akan segera ditransfer ke pemerintah daerah.

"Ini pertama kali dilakukan, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah diperkirakan total anggarannya mencapai Rp2,1 triliun," kata dia saat konferensi pers daring bersama Menpan-RB Azwar Anas, Rabu (29/3/2023).

Kementerian Dalam Negeri sudah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar menyesuaikan aturan baru yang telah ditetapkan.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN guru daerah.

"Kami minta agar pemerintah daerah bisa menggunakan space APBD-nya. Namun, kita segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan untuk THR dan gaji ke-13 pada guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak dapat, tahun ini dapat 50 persen," jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta kerja sama pemerintah daerah agar mereka tetap bisa membayar gaji kepada guru ASN daerah dalam bentuk transfer tambahan. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sama seperti tahun 2022 kecuali guru dan dosen yang diberikan tambahan sebesar 50 persen.

"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen," kata Sri Mulyani. 

Adapun rincian komponen THR yang akan diberikan antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen. 

Sementara bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

"ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk guru ASND yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta guru dan guru ASND yang menerima tamsil 527,4 ribu orang," jelas Sri Mulyani. (agr/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral