Aris Widhi Hidayat dan Herlina Menunjukkan Surat Izin Diterima dan Ditolak Konferwil IPPAT Jateng.
Sumber :
  • Effendy Rois

Khawatir Jadi Klaster Covid-19, Pemkab Sukorhajo Batalkan Konferensi Meski Sudah Siap 100 Persen

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:01 WIB

Sukoharjo, Jawa Tengah - Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang rencananya akan diselenggarakan hari ini, Sabtu (23/10/21) di Best Western Solo baru Sukoharjo, batal diselenggarakan.

Panitia yang telah mengantongi surat izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dibuat kelimpungan dengan pencabutan surat izin kegiatan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang juga selaku Ketua Satgas.

Sekretaris Pengurus Wilayah IPPAT Jateng Herlina mengaku kecewa dengan pembatalan itu. Apalagi keputusan diambil hanya beberapa jam setelah izin dikeluarkan.

"Kami cukup kecewa dengan pembatalan kegiatan ini. Padahal, persiapan sudah matang 100 persen, termasuk surat izin dari Satgas Covid 19 yang sudah di kantongi panitia. Tiba-tiba saja izin dibatalkan. Bupati tidak mau kegiatan tersebut terselenggara," jelas Herlina dalam jumpa pers Jumat (22/10/2021) di Hotel Best Western. 

Sebelum izin keluar, imbuh Herlina, petugas Polres Sukoharjo, yang juga anggota Satgas Covid-19, juga sudah datang ke hotel untuk survei lokasi, simulasi, dan diskusi untuk acara Konferwil. Semuanya dianggap lancar dan panitia siap mengikuti semua prosedur yang diberlakukan, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan. 

"Kita ikuti semuanya sesuai aturan yang berlaku. Acaranya seperti apa sudah kita sampaikan. Berapa jumlah peserta,dan bagaimana teknis kegiatannya. Kami bahkan membuat surat pernyataan siap dihentikan kegiatannya jika melanggar aturan, " ungkap Herlina. 

Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sukorharjo membuat panitia terkejut. Dengan persiapan yang sudah matang dan tinggal jalan, tiba-tiba dibatalkan sepihak,

Pelaksana Harian Ketua IPPAT Jawa Tengah Aris Widhi mengungkapkan kronologi pencabutan surat izin berawal saat dia dan Herlima menghadap  Bupati  Etik Suryani, Kamis (20/10/2021) untuk  mengundang  Bupati membuka  Konferwil. Saat antre di ruang tunggu, masuk seseorang tanpa mengantre menemui Bupati.

Beberapa saat kemudian Aris  Widhihidayat dan Herlina dipersilakan masuk bertemu Bupati. 

Belum sempat menjelaskan maksud dan tujuannya yakni mengundang bupati membuka acara konferwil, Etik langsung menolak diselenggarakannya acara tersebut dan mencabut surat izin yang sudah dikeluarkan beberpa jam sebelumnya. 

"Kami saat itu bingung, tiba-tiba saja kok berubah. Izin yang sudah diberikan baru pagi, siang dicabut tanpa kami diberi kesempatan menjelaskan, " jelas Aris bingung. 

Semua persyaratan, imbuh Aris, telah dipenuhi panitia. Termasuk arahan dan masukan dari petugas juga kami terima. Panitia juga siap mengatur kehadiran peserta bergantian masing-masing 40-100 orang dalam pemilihan ketua umum nantinya. Bahkan, untuk mengantisipasi tambahan jumlah peserta, akan dilakukan pemisahan di tiga tempat atau lebih tergantung situasi. 

Bupati mencabut izin tersebut dengan surat Nomor 400/338 mengenai pembatalan pemberian izin Konferensi Wilayah IPPAT Jateng.

Sementara saat dikonfirmasi, Widodo, Sekretaris Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengatakan, permohonan awal peserta konferwil 800 orang. Sesuai instruksi bupati acara diperbolehkan maksimal 500 orang dengan sistem 100 datang kemudian pulang bergantian seperti banyu mili. Ternyata formasi lebih dari permohonan. Akhirnya acara dibatalkan karena dikhawatirkan muncul klaster baru. 

"Gara-gara diizinkan, ditakutkan muncul klaster baru," jelas Widodo. 

Dengan pencabutan izin kegiatan tersebut, panitia akhirnya harus menunda sementara kegiatan Konferwil IPPAT. Padahal tidak sedikit peserta yang sudah hadir untuk mengikuti Konferwil di Sukoharjo. 

"Konferwil IPPAT Jawa Tengah, yang rencana berlangsung Sabtu, kami tunda sementara. Panitia akan segera menyiapkan lokasi lain untuk penyelenggaraan Konferwil," pungkas Aris. (Effendy Rois)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral