Dok - Warga menjalani tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

YLKI: Syarat PCR Penumpang Pesawat Diskriminatif

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:23 WIB

Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya, Minggu (24/11/2021).

Tulus juga menuturkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tuturnya.

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan," imbuhnya.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:10
01:35
01:59
02:00
01:32
Viral