DOK - Petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali..
Sumber :
  • ANTARA

Kadin Nilai Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat Beratkan Industri Penerbangan

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:36 WIB

Karena perubahan persyaratan dari SWAB Antigen ke RT-PCR kurang sejalan dengan menurunnya level PPKM dan menurunnya angka penyebaran COVID-19, dan tidak membantu program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dampak yang lebih luas bukan hanya kepada industri penerbangan tapi juga kepada kegiatan sosial ekonomi nasional

"Jadi menurut kami, SWAB Antigen untuk transportasi udara sudah cukup baik jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Dan sekarang level PPKM sudah turun dan angka penyebaran COVID-19 sudah turun, menurut kami yang harus di perhatikan Pemerintah adalah pemulihan ekonomi," katanya.

Denon juga melihat dengan adanya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 ini tidak sejalan dengan pemulihan ekonomi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah dan Kadin Indonesia, dengan tujuan utama adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air saat COVID-19. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:44
01:33
09:50
00:57
01:26
Viral