Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Sumber :
  • ANTARA

Satgas Covid-19 Lockdown Dua RT di Danurejan Yogyakarta

Minggu, 13 Juni 2021 - 10:07 WIB

Yogyakarta, 13/6 - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta memutuskan melakukan karantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT)  sebagai upaya membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

“Ada dua RT di Kecamatan Danurejan yang dikarantina wilayahnya. Masing-masing memiliki 12 dan 14 kasus COVID-19. Keduanya berstatus zona orange,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Dengan karantina wilayah mikro, akses keluar masuk warga di kedua wilayah tersebut dibatasi dan Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengintensifkan proses tracing dan testing terhadap seluruh kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif.

Sebanyak 36 warga yang menjadi kontak erat sudah diminta melakukan isolasi, delapan diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 akan segera menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.

Kedua RT yang menjalani karantina wilayah mikro tersebut sudah dijaga oleh Satgas COVID-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

“Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran,” katanya.

Selain di dua RT tersebut, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Danurejan juga muncul di sejumlah RT lain. Sejak awal Juni hingga saat ini sudah ada 43 kasus positif, 27 kasus diantaranya muncul dalam tiga hari terakhir.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral