Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Kapolda Copot Kapolsek, Kanit dan Dua Penyidik Polsek Kutalimbaru.
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Cabuli dan Peras Istri Tahanan Kapolsek & Kanit Polsek Kutalimbaru Dicopot

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:32 WIB

Sumatera Utara - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berang terhadap tingkah dua anggotanya yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, karena diduga memeras dan mencabuli istri tahanan narkoba.
 
"Saya akan tindak tegas terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal," katanya usai meninjau vaksinasi di Gelanggang Olah Raga Universitas Sumatera Utara, Selasa (26/10/2021) siang.
 
Panca mengungkapkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat ini tengah mendalami kasus dugaan pemerasan dan pencabulan yang dilakukan dua anggota Polsek Kutalimbaru tersebut.
 
"Untuk Kapolsek, Kanit Reskrim serta dua penyidiknya di Polsek Kutalimbaru sudah saya tarik untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
 
Diketahui, kedua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru itu berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL. Sementara, wanita yang menjadi korban adalah MU (19) istri dari SM yang merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel Mapolsek Kutalimbaru.
 
Aiptu DR diduga mencabuli dan memeras MU dengan meminta sepeda motor MU istri tersangka narkoba yang saat ini tengah mendekam di Polsek Kutalimbaru, sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta rupiah dengan iming-iming akan membebaskan suami korban.
 
Kasus anggota tak profesional ini kembali melanda Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Kutalimbaru sendiri merupakan Polsek di bawah jajaran Polrestabes Medan dan ini kali kedua usai dicopotnya Kapolsek dan Kanit Polsek Percut Seituan karena dianggap tak profesional dalam penyidikan pedagang dianiaya preman. (Bahana Situmorang/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral